Tips Menghindari Tabung Gas Meledak

Penyebab ledakan tabung gas beragam,

a. Kebocoran di leher tabung.

b. Kegagalan menyalakan kompor secara berulang (untuk kompor gas satu tungku, harus ber-SNI 7368:2007)

c. Selang rusak, bocor atau tidak tersambung dengan baik (selang karet harus ber-SNI 06-7213-2007) karena melebihi masa pemakaian lebih dari 1 tahun.

d. Regulator rusak atau tidak terpasang dengan baik (untuk regulator bertekanan rendah harus ber-SNI 7369:2007)

e. Rubber seal (karet seal) tidak dipasang saat penggantian atau kondisi rusak.

f. Membuka PSV (safety valve) karena kurang mengerti penggunaanya

g. Saat membuka regulator, spindle (katup kendali atas) tidak kembali sehingga terus keluar.

h. Tabung Baja LPG tidak ber-SNI 1452:2007.

i. Peletakan tabung gas pada ruang atau tempat yang panas. Dalam sebuah kasus, selang regulator tabung elpiji bocor. Sementara tabung gas diletakkan diantara mesin cuci dan kulkas yang kabel listriknya terkelupas. Panas atau konslet dari aliran listrik ini dan suhu panas dari kulkas, menyebabka gas yang telah bocor memuai dan terjadi ledakan.

j. Khusus tabung gas 3 kg, hanya bermasa pakai 2 tahun. Pastikan tabung gas yang digunakan adalah tabung gas yang baru dari agen resmi.

k. Gas yang bocor bila berkontraksi dengan listrik, atau gesekan / jatuhan benda keras yang menimbulkan percikan api, bisa menimbulkan penyulutan percikan api dan ledakan.

l Perilaku pengguna yang salah saat menggunakan gas. Misalnya, karena gasnya tidak keluar-keluar, penutup atasnya dicolok-colok. Sehingga hal itu bisa menimbulkan kebocoran gas.

m Sirkulasi udara di rumah yang tidak lancar sehingga gas memenuhi rumah dan meledak setelah terpicu api dari kompor, atau karena terjadinya percikap api.

n. Rendahnya kualitas produk terutama pada slang dan pengatur gas. Badam Standarisasi Nasional menyebutkan sekitar 66% tabung gas ukuran 3 kg tidak layak pakai. Ini indikasi bahwa sebagian besar tabung gas kemasan 3 kg tidak layak edar. Bila saat ini ada sekitar 44 juta tabung gas ukuran 3 kg, berarti ada sekitar 29 juta tabung gas berbahaya. Dalam Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), bila sudah diisi sampai 2000 kali, maka tabung tersebut sudah tidak layak dipakai dan tidak boleh diedarkan.

Untuk mencegah kebakaran akibat meledaknya tabung gas, beberapa tips dibawah ini mudah-mudahan dapat membantu :

1. Pastikan aroma dalam/sekitar ruangan tempat tabung gas tidak berbau gas bocor, sebelum menghidupkan kompor, listrik atau sumber api lainnya.

2. Letakkan gas dibawah kompor. Lebih baik jarak kompor dan tabung gas minimal 100 cm.Lengkapi ruang penyimpanan gas dengan alat pemantau alarm kebocoran gas. Jauhkan juga tabung LPG dari sumber panas (api kompor minyak tanah, instalasi listrik atau api terbuka.


3. Gunakan Regulator, selang dan Tabung yang berlogo SNI (Standar Nasional Indonesian)

4. Jika ternyata ada bau gas, segeralah membuka pintu, jendela lebar-lebar. Lepaskan regulator dan selang segera, tutup tabung dengan kain basah dan bawalah tabung keluar segera.

5. Tukarkan tabung yang bocor ke Agen dimana membeli tabung

6. Jika agen tersebut menolak mengganti tabung yang bocor, silakan lapor ke telepon 500000.

7. Belilah gas elpiji di agen resmi Pertamina yang ditunjuk. Agen resmi tersebut harus mampu menunjukkan sebagai rekanan pemasok tabung gas bersertifikat resmi dari Pertamina.

8. Dapatkan nomor agen dan nomor telepon / handpone dari agen gas tersebut. Agen resmi juga harus bisa memperlihatkan Sertifikat Pemakaian Produk Tanda SNI (SNI sendiri ada 2 jenis, yakni SNI barang edar dan SNI barang impor)

9. Pastikan tempat perapian kompor gas (logam pembakaran atau burner-nya) terbuat dari baja, bukan dari seng meski berlogo SNI.

10. Pastikan pemasangan regulator harus sesuai standar penunjukkan, seperti pasang regulator dan patarkan knop regulator searah jarum jam sampai menunjukkan ke bawah.

11. Pastikan karet hitam di klep tabung ada dan terpasang sempurna. Pastikan regulator, selang, kompor dan tabung terinstalasi dengan baik, benar, dan tidak bocor. Karet seal terpasang baik, selang tersambung baik, regulator terpasang dengan baik, dan gunakan air sabun jika ragu untuk memastikan tidak ada kebocoran. Pastikan klem selang di ujung tabung gas dan ujung kompor sudah kuat terpasang.


12. Pastikan ruang penyimpanannya berventilasi udara dan sirkulasinya baik, biasanya di lantai bawah menggunakan rooster untuk sirkulasi udara di sisi tembok di tempat penyimpanan tabung gas.

13. Saat menyalakan api, tekan knop kompor dan putar kekiri. Apabila api belum menyala, jangan mencolok-colok kleb tabung, tetapi boleh dengan mengetuk atau menggoyang selang.

14. Berhati-hati saat menghidupkan kompor dan tabung gas elpiji. Jangan memakai kompor minyak tanah bersebelahan dengan kompor dan tabung gas, karena tanpa disadari bila ada kebocoran gas dan ada api, maka akan terjadi kebakaran.

15. Ganti selang gas setiap tahun sekali, dan bila jarang dipakai ganti 2 tahun sekali. Periksalah selang gas dan regulator setidaknya sebulan sekali. Bila selang gas khususnya yang berada di dekat kompor gas (lebih kurang 50 cm dari kompor gas) terdapat retak-retak, cepat ganti selang gas tersebut. Begitu pula bila regulator telah rusak dan jarum tekanannya tidak berfungsi, ganti secepatnya. Jangan paksakan memakainya, sebelum diganti dengan selang atau regulator yang baru. Pastikan selang gas tidak terlipat

16. selalulah waspada dan hati-hati